Berita

Buntut Salah Obat Renggut Nyawa

Komisi IX Desak RS Siloam dan Kalbe Dikenakan Sangsi

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 18 Peb 2015 - 11:50:03 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

46rieke dyah pitaloka 2 (mulkan) 1.jpg

Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi IX dari FPDIP (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi IX DPR RI minta pemerintah menerapkan sangsi yang tegas terhadap RS Siloam dan PT Kalbe Farma. Pasalnya kedunya penyebab terjadinya kasus meninggalnya pasien akibat dugaan tertukarnya obat anastesi (pembiusan).

"Komisi IX akan mendesak adanya sangsi yang tegas terhadap pihak terkait terutama perusahaan obat dan Rumah Sakit tempat pasien dirawat. Sangsi ini harus mulai di terapkan," ujar Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Rieke yang juga politisi PDIP ini mengungkapkan hal itu sehubungan meninggalnya pasien akibat dugaan tertukarnya obat Buvanest Spinal yang berisi Bupivacaine 0,5 persen dan Asam Tranexamat. Kasus ini perlu segera dituntaskan dan menjadi pelajaran penting agar tidak terulang.

Untuk itulah, menurut Rieke, meski memasuki masa reses Komisi IX akan memanggil RS Siloam dan PT Kalbe Farma guna mendalami masalah dan duduk perkaranya. Dia menekankan perlunya gebrakan pengawasan peredaran obat yang dinilai kurang tegas selama ini.

"Kita akan panggil pihak farmasi dan pihak rumah sakit tersebut. Meskipun sudah penutupan masa sidang tetapi ini masalah kasus yang urgent yang sudah menimbulkan korban jiwa," kata Rieke. Dia menilai kasus ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak terkait seperti Kemenkes maupun BPPOM.

Rieke mengutarakan mengingat sudah terbukti merenggut nyawa maka obat tersebut harus ditarik dari peredaran. Serta dihentikan penggunaannya. Selanjutnya terkait kasus yang menghilangkan nyawa seseorang maka kasus yang terjadi di rumah sakit itu sudah tergolong perkara pidana.(ris)

tag: #Rieke   #Komisi IX   #RSSiloam   #Kalbe Farma  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement