Berita

Fahri Hamzah Gembira Praperadilan Komjen BG Dikabulkan Hakim

Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 16 Peb 2015 - 13:20:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

10fahri hamzah7 (ik).jpg

Fahri Hamzah, Politisi PKS (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wajah Fahri Hamzah tampak gembira. Wakil Ketua DPR ini menyatakan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi yang mengabulkan pra peradilan Komjen BG sebagai hal yang sangat bagus sekali.

"Ini bagus sekali. Saya menilai praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan adalah pelajaran penting bagi kita untuk tetap meletakkan hukum sebagai panglima," kata Fahri Hamzah di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Fahri menilai penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK sangat tidak rasional alias terlalu dipaksakan. Sebab itulah politisi PKS ini mengatakan kasus Komjen BG bisa menjadi pelajaran penting bagi hukum di Indonesia. Hukum harus menjujung dan menegakan keadilan.

Seperti diketahui Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan pra peradilan yang diajukan Komjen BG di PN Jakarta Selatan. Putusan ini akan menjadi pertimbangan penting Presiden Jokowi memutuskan nasib Komjen BG.

"Penetapan tersangka merupakan objek praperadilan," ujar Sarpin Rizaldi saat membacakan putusan tersebut di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Sarpin berpendapat pengadilan berhak menangani praperadilan.

Saat pembacaan putusan, kawasan PN Jakarta Selatan dijaga ketat polisi. Ratusan masa pro dan kontra Komjen BG merubung kantor pengadilan yang terletak di jalan Ampera, Jakarta Selatan itu. Hal serupa juga terjadi di depan Istana, meski Presiden Jokowi sedang di Istana Bogor.(ris)

tag: #Fahri   #Komjen BG   #hakim Sarpin  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement