Berita

Cemari Lingkungan, Perusahaan Korea Diadukan Ke DPR

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 13 Peb 2015 - 09:50:46 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

16dpr.jpg

Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sejumlah warga Desa Parakan, Kecamatan Jawilan Serang, Banten mengadukan PT. Wahana Pemunah Limbah Industri (WPLI) ke DPR. Mereka Jumat (13/02/2015) juga akan mengadukan perusahaan itu ke DPD karena telah mencemari lingkungannya.

Menurut koordinator warga, Feriyanto, dalam rangka mengadukan nasib dan keluhan mereka terkait adanya pencemaran lingkungan oleh salah satu perusahaan asing di tempat mereka.

"Kami sudah berupaya menempuh cara persuasif tetapi tidak mendapat tanggapan dari perusahaan sehingga harus mengadukan ke DPR dan DPD," kata Feriyanto Koordinator warga Banten di Gedung DPR. Selama ini masyarakat sudah mengeluhkan dampak negatif dari pencemaran perusahaan itu tapi memang tidak ada upaya untuk mengatasi.

Selama ini, kata Feriyanto, perusahaan selalu melakukan pembakaran limbah industri sehingga berakibat pada pencemaran udara maupun lingkungan pemukiman.

"Warga mengalami sesak nafas dan gatal-gatal. Bahkan banyak anak-anak yang menderita sakit kulit. Asap pembakaran juga menimbulkan bau udara yang tidak sedap," tambahnya. PT. WPLI merupakan perusahaan asing milik Korea Selatan yang bergerak dibidang penampungan limbah industri.(ss)

tag: #pencemaran lingkungan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement