Berita

Jika Ahok Divonis Bebas, Amien Rais: Kita Bikin Perhitungan Lagi

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 05 Mei 2017 - 15:20:41 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

71amien-rais-aksi-55.jpg

Amien Rais mengikuti "Aksi Simpatik 55" di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berjanji akan mengambil sikap jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis bebas, atau mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). 

"Kita bikin perhitungan lagi. Jangan dientengkan umat Islam," kata Amien kepada TeropongSenayan di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Tokoh reformasi ini mendesak majelis hakim bisa memvonis Ahok dengan tuntutan maksimal, yakni 4 tahun penjara sesuai Pasal 156 KUHP.

"Saya ingatkan hakim harus adil," tegasnya sambil menuju Masjid Istiqlal usai ikuti Aksi 55.

Ahok dijerat dengan pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Namun jaksa penunut umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan selama 2 tahun.(yn)

tag: #ahok   #aksi-simpatik-55   #amien-rais  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement