Pemprov DKI Persulit Izin SPBG Buat Transjakarta

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 11 Peb 2015 - 23:47:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

89SPBG Transjakarta-blogspot.jpg

bus Transjakarta sedng mengisi bahan bakar gas (Sumber foto : transjakartabusway.blogspot.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Belum dibangunnya stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Jakarta untuk memasok armada bus Transjakarta ternyata teerkendala perizinan. Setidaknya Pemerintah Provinsi (Pemproiv) DKI telah menghambat izin pengoperasian 12 unit SPBG di sejumlah tempat.

Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja mengungkapkan hal irtu dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, di Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).  Menurut Nyoman, banyaknya stasiun bahan bakar gas (BBG) yang belum beroperasi terbebtur dengan masalah izin dari Pemerintah daerah dan warga.

"Saya akui 12 stasiun BBG memang belum beroperasi karena ada kendala izin warga setempat dan Pemerintah daerah yang saat ini belum selesai," kata Nyoman. Di menyontohkan, SPBG di daerah Ragunan yang sampai saat ini belum beroperasi karena izin dari lingkungan setempat yang belum mendapatkan dan izin dari pemerintah daerah setempat. 

"Ada juga stasiun SPBG swasta yang tidak beroperasi, yang sebelumnya melayani Transjakarta, namun karena belum dibayar maka stasiun ini tutup, menunggu pembayaran dari Transjakarta," katanya dalam RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi. 

Nyoman mengakui semua permasalahan ini diakibatkan izinnya belum ada, belum dibayar dari Transjakarta, dan ada masalah dari Pertamina dan PGN yang belum berjalan bersama-sama. (Padahal, selama ini Transjakarta mengeluhkan sedikitnya jumlah SPBG untuk melayani bus Transjakarta. Sedikitnya SPBG menyebabkan antrewaan saat mengisi, hingga aktu tunggu penumpang menjadi lama. (b)

tag: #perlu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement