Berita

Polri Tak Tahu Ada Rencana "Aksi Bela Islam 55"

Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 02 Mei 2017 - 14:10:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

96argo-yuwono.jpg

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan kembali menggelar aksi besar-besaran pada Jumat, 5 Mei 2017 mendatang atau 'Aksi Bela Islam 55'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, pihaknya belum mendapat pemberitahuan soal rencana aksi tersebut.

"Kita belum mendapatkan konfirmasi akan ada aksi 55. Kita tunggu saja nanti," kata Argo saat dihubungi Tirto, Selasa (2/5/2017).

Argo juga belum mau berbicara mengenai kemungkinan akan menjaga proses aksi tersebut. Ia pun belum mau berbicara lebih lanjut tentang aksi tersebut karena belum mendapatkan detil pemberitahuan aksi.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini pun enggan menanggapi apakah polisi akan mempersilahkan massa untuk beraksi didepan Mahkamah Agung (MA).

"Saya tidak berkomentar dulu ya. Tapi tunggu saja kegiatan itu ada atau tidak, pemberitahuan itu ada atau tidak," kata Argo.

Tim advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera sebelumnya menegaskan, aksi GNPF-MUI kali ini dalam rangka mengajukan dua tuntutan kepada Mahkamah Agung.
Mereka ingin agar Mahkamah Agung untuk mengawasi majelis hakim agar memberikan putusan yang independen.

"Kedua Meminta hakim menghukum berdasarkan pasal penodaan agama, bukan dengan pasal penodaan golongan," ujar Kapitra saat dihubungi Tirto, Selasa (2/5/2017).

Kapitra menilai, hakim tidak perlu mengikuti tuntutan jaksa lantaran ada kepentingan. Mereka menuntut hakim menghukum terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dengan pasal 156a.
Pria yang juga menjadi pengacara Ustad Bachtiar Nasir ini menduga ada kepentingan dalam tuntutan jaksa, apalagi tidak ada tuntutan percobaan apabila mengacu pada pasal 14a KUHP.

"Jaksa itu kita duga berkolaborasi dengan terdakwa. Makanya kita mengingatkan lagi supaya jangan terkontaminasi," kata Kapitra.

Kapitra sedikit membocorkan gambaran jumlah massa yang akan hadir dalam aksi 55 Jumat nanti. Ia mengklaim akan ada 5 juta massa yang ikut dalam aksi. Akan tetapi, dirinya tidak mengetahui lokasi aksi dan asal massa yang ikut dalam aksi.

Kapitra pun menegaskan, mereka akan bersikukuh melakukan aksi pada Jumat (5/5/2017) meskipun kepolisian menghimbau untuk tidak ada aksi. Ia mengingatkan, aksi mereka dilindungi undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Apabila mereka dihalang-halangi untuk berorasi, pihak yang menghalangi bisa dikenakan hukuman selama 1 tahun. Akan tetapi, mereka akan memberikan pemberitahuan kepada kepolisian terkait aksi tersebut nanti.‎(yn)

tag: #aksi-bela-islam-iii   #polda-metro-jaya  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement