TSPartai

MP Golkar Serahkan Penyelesaian ke PN Jakbar, Jika ...

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 11 Peb 2015 - 16:56:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

75Muladi (indra).jpg

Muladi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Mahkamah Partai (MP) Golkar Muladi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan penyelesaian konflik di partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), jika pekan depan kubu Aburizal Bakrie tidak hadir.

Dalam sidang perdana mahkamah partai hari ini, tidak ada perwakilan yang datang dari kubu Aburizal Bakrie (ARB).

"MP akan mengambil keputusan Rabu (18/2/2015) minggu depan. Jika (kubu ARB) tidak hadir juga kita akan putuskan dan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Muladi di kantor DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).

Meski begitu, mantan Menteri Kehakiman itu akan mempelajari terlebih dahulu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar terkait kemungkinan diambil keputusan jika pihak termohon, dalam hal ini kubu ARB, tidak hadir.

"Jika memang tidak bisa di aturan AD/ART untuk mengambil keputusan dengan tidak hadirnya termohon, maka kita akan buat surat rekomendasi untuk di limpahkan ke PN Jakarta Barat," cetusnya.

Muladi mengakui bahwa mahkamah partai bukan mengadili tapi bersifat menengahi kedua pihak yang berkonflik di internal Golkar. Dan mungkin saja keputusan akhirnya nanti pengadilan yang memutuskan kepengurusan Golkar yang sah.(yn)

tag: #Golkar   #Muladi   #Mahkamah Partai  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement