Berita

Komisi V DPR Setuju RAPBN-P Kementerian DPDTT Rp 10,4 Triliun

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 10 Peb 2015 - 16:07:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

50photo-1.JPG

Raker Komisi V dengan Menteri DPDTT Marwan Jafar (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah perdebatan alot akhirnya Komisi V menyetujui pagu tambahan dalam RAPBN-P 2015 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 10,4 triliun. Atau ada tambahan anggaran Rp 3,7 triliun dari APBN 2015.

Namun ada kejadian lucu sebelum palu diketok untuk disahkan, tiba-tiba saja Menteri Marwan Jafar menginterupsi Ketua Komisi V karena ada beberapa poin yang dianggap kalimatnya kurang pas. Maklum saja Marwan Jafar hampir tiga periode menjabat di Komisi V DPR. 

Namun Ketua Komisi V Fary Djeni Francis langsung menanggapinya. "Maaf pak menteri, pak menteri kan sekarang udah bukan Komisi V DPR lagi. Biarkan saya minta tanggapan kepada anggota lain," kata Fary dalam memimpin rapat dan langsung disambut gelak tawa yang hadir, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2015). 

Sesaat kemudian Fary pun mengatakan kepada anggota dewan yang lain, apakah semua menyetujui dan siap memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun dalam rapat pembahasan di Banggar. Dan para anggota Komisi V DPR pun, dengan kompak bilang setuju. 

"Setujuuuuuu pak ketuaa," ujar semua yang hadir. "Dhok...dhok...dhok." Suara palu pimpinan sidang dipukulkan Fary pada meja pimpinan tanda persetujuan rapat.(ris)

tag: #marwan   #fary   #dana kelebihan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement