Berita

Komisi V Pertanyakan Uang Rp 1,3 M Kepada Menteri Marwan Jafar

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 10 Peb 2015 - 13:25:58 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

35photo-1.JPG

Raker Komisi V dengan Menteri Marwan Jafar (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyoroti temuan BPK tahun 2014 terhadap Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Salah satunya adanya kelebihan pembayaran Rp 1,3 miliar.

"Ini ada kelebihan pembayaran Rp 1,3 miliar untuk pembelian barang. Ini gimana pak menteri?. Karena ini rawan sekali disalahgunakan," kata Fary dalam rapat kerja dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2015). 

Selain itu Fary menilai banyak program-program yang saat ini belum optimal mulai dari infrastruktrur desa dan perekonomiannya. Banyak juga dari satuan kerja Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi tidak tepat sasaran dalam melakukan tugasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengungkapkan saat ini sudah dilakukan pembenahan meskipun belum optimal. Dia yakin temuan BPK tidak terulang jika proses penggabungan dua kementerian yang dipimpinnya rampung.

"Perlu diketahui pak ketua, saat ini dua kementerian baru saja digabung. Tentu kita akan bekerja keras untuk melakukan pembenahan, agar temuan BPK selanjutnya bisa lebih baik lagi," ujar Marwan Jafar yang juga politisi PKB ini. 

Berdasarkan pantauan TeropongSenayan rapat kali ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Muhidin, Michael Wattimena, Yudi Widiana serta 34 anggota dewan lainnya dari sepuluh fraksi. Perlu diketahui rapat kali ini seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, namun karena kendala banjir akhirnya rapat dimulai pukul 11.00 WIB.(ris)

tag: #marwan   #fary   #dana kelebihan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement