Berita

KPK Pastikan Hadiri Sidang Pra Peradilan Pagi Ini

Oleh untung ss pada hari Senin, 09 Peb 2015 - 07:44:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

2kpk.jpg

Gedung KPK (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENYAN) -Hari ini, Senin (09/02/2015), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang pra peradilan kedua kasus gugatan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 ini merupakan kelanjutan dari sidang yang ditunda seminggu sebelumnya.

Penundaan sidang yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada minggu lalu (Senin, 2/2), akibat KPK sebagai pihak tergugat tidak hadir. Untuk sidang kedua ini, dipastikan KPK akan hadir.

"Kami pastikan hadir besok," kata wakil Ketua Bambang Widjojanto saat menghadiri 'Berjamaah Melawan Korupsi' di kantor PP Muhammadiyah, Minggu (08/02/2015).

Bambang berharap materi gugatan yang diajukan penggugat tidak berubah-ubah. Ketidakhadiran KPK pada sidang pertama minggu lalu, menurut Bambang, karena perubahan materi gugatan pihak penggugat. Sebab, KPK harus mempersiapkan jawaban atas gugatan baru itu. "Jangan sampai sudah kita siapkan jawabannya, lalu materi gugatan berubah," jelasnya.

Pimpinan KPK yang kini sudah jadi tersangka itu yakin, bila hakim berpedoman pada KUHAP akan menolak gugatan pra peradilan tersebut. Alasannya pra peradilan bersifat terbatas untuk menguji sah atau tidak penghentian penyidikan dan penuntutan. Selain itu juga sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, terkait ganti rugi serta restitusi.

"Jadi bukan karena penetapan seseorang menjadi tersangka. Ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang sangat jelas mengenai masalah ini. Mudahan-mudahan hakim nanti berpegang pada KUHAP dan putusan MA," tambahnya.(ss)

tag: #pra peradilan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement