Berita

Pengamat Ini Nilai Tuduhan Makar Terhadap Al Khaththath Mengada-ada

Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 03 Apr 2017 - 07:37:04 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

69al-khaththath.jpg

(Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga menilai, tuduhan makar terhadap sejumlah aktivis agama Islam penggerak ‘Aksi 313’ terkesan mengada-ada.

Menurutnya, tak ada unsur makar dalam sejumlah aksi demo yang hanya ingin menuntut penegakan hukum tegas terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diduga melakukan penistaan agama Islam.

"Mereka (massa aksi) buktinya juga tidak pernah aneh-aneh kan?, aksi selalu dimulai dan diakhiri dengan damai," kata Rico kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Rico mencontohkan, jika aksi damai 411 atau 212 dipolitisasi oleh pihak tertentu, maka seharusnya dengan jumlah massa yang mencapai jutaan, dan ditambah adanya kesepakatan bersama antara militer dan massa, sangatlah mungkin dan mudah menjatuhkan rezim Presiden Jokowi.

"Tapi sekali lagi, faktanya itu tidak pernah terjadi dan ini sekaligus menepis dugaan adanya kudeta oleh jajaran Polri," bebernya.

"Demo selama ini fokus, massa hanya menuntut keadilan atas kasus Ahok (Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama) ditegakkan. Tidak ada kaitan dengan makar menjatuhkan Jokowi," kata Rico.

Selain itu, Rico menambahkan, yang mampu melakukan kudeta terhadap pemimpin negara adalah militer yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap.

"Di mana-mana yang bisa melakukan kudeta adalah militer, rakyat nggak punya senjata. Nggak ada sejarah kudeta rakyat. Jadi tuduhan kudeta terhadap tokoh-tokoh itu tidak berdasar dan terlalu berlebihan," ujar Rico.

Diketahui, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga sekaligus penanggungjawab Aksi Bela Islam 313, KH. Muhammad Al Khaththath ditangkap polisi.

Selain Khaththath, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Presiden Asean Muslim Students Association Zainudin Arsyad, dan Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha juga turut ditangkap.(yn)

tag: #aksi-313   #polda-metro-jaya  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement