Berita

Tangkap Sekjen FUI, Sodik: Polri Jangan Jadi Alat Penguasa

Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 02 Apr 2017 - 11:10:57 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

37sodik-mudjahid-640x424.jpg

Sodik Mudjahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. 

Al Khaththath ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan permufakatan jahat. 

"Jelaskan kriteria makar sesuai undang-undang, agar masyarakat paham dan tidak ada kesan Polri melanggar HAM," kata Sodik di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Politikus Partai Gerindra ini meminta Polri bekerja profesional dan tidak menjadi alat untuk kepentingan politik pihak tertentu. 

"Polri jangan jadi alat rezim penguasa, apalagi jadi alat cagub yang sedang berlaga," ujar Sodik.

Menurut Sodik, Polri juga seharusnya tidak tebang pilih dan mengusut kasus yang lebih penting lagi ketimbang kasus ini. Dia juga mengkritik Presiden Joko Widodo yang seperti melakukan pembiaran atas peristiwa tersebut. 

"Presiden pernah mengatakan pisahkan agama dari politik, tapi nyatanya Presiden menekan agama Islam untuk dan karena politik."

Sebelumnya, polisi menangkap Sekjen FUI Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017, jelang aksi damai 313 digelar. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan tuduhan makar.

Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). 

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(yn)

tag: #aksi-313  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement