Berita

Plt Gubernur DKI Larang PNS Ikut Aksi 313

Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 30 Mar 2017 - 14:26:12 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

77sumarsono.jpg

Sumarsono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo pada 31 Maret 2017 besok atau ‘Aksi 313’. Plt Gubernur DKI Sumarsono melarang pegawai negeri sipil (PNS) ikut aksi tersebut, meski mengatasnamakan pribadi. 


Sumarsono mengancam akan memberikan sanksi jika PNS tetap membandel ikut aksi itu.

Namun, tindakan tegas apa yang akan diberikan pada PNS yang mengikuti aksi tidak dijelaskan Sumarsono. Ia mengimbau agar warga melaporkan jika menemui PNS yang ikut. 

"Kalau ada yang ikut, kirim fotonya pada saya," kata Sumarsono, Kamis (30/3/2017).

PNS, menurut Sumarsono, PNS bukan hanya mewakili diri sendiri. Namun, PNS juga mewakili pemerintah. Maka akan mengganggu demokrasi. Ia pun menjamin tidak akan ada PNS yang ikut. 

"100 persen tidak akan ada yang terlibat," kata dia.

Mengenai aksi 313 sendiri, Plt mempersilakan aksi menyampaikan aspirasi tersebut karena sesuai dengan Undang-undang. Namun, ia berpesan agar demonstran menjaga ketertiban dan keamanan.

Untuk keamanan, koordinasi telah dilakukan dua kali. Baik jajaran kepolisian, Satpol PP, Dishub dan Damkar serta pelayanan telah berkoordinasi. Menurut Sumarsono, semua itu disiapkan untuk melayani warga yang ingin menyampaikan aspirasinya.(yn)

tag: #aksi-bela-islam-iii   #plt-gubernur-dki  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement