Opini

Awasi Pembahasan Dana UMN Rp 78 T di Banggar

Oleh Bani Saksono pada hari Jumat, 06 Peb 2015 - 16:56:48 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

27Nusantara II-eko.jpg

Gedung Nusantara II DPR tempat Ruang Banggar berada. (Sumber foto : Agus Eko Cahyono/TeropongSenayan)

Awasi Pembahasan Dana PMN Rp 78 T di Banggar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Masyarakat diimbau mengawasi rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang konon ngotot mengambil alih pembahasan dan penetapkan penggunaan uang rakyat Rp 78 triliun yang dialokasikan ke BUMN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PNM) dari Komisi VI DPR.

Hal itu diungkapkan fungsionaris Partai Nasdem Kisman Latumakulita dalam rilis yang diterima TeropongSenayan, Jumat (6/2/2015). Kisman menduga, Banggar telah mengambil alih pembahasan dan penetapan PMN ke BUMN ini dari Komisi VI DPR.

Padahal Pasal 98 ayat 2 huruf a, b dan c Undang Undang MD3 menyatakan "pembicaraan pendahuluan, penyusunan RAPBN, penyempurnaan RAPBN, dan menetapkan alokasi anggaran untuk kementerian menjadi tugas Komisi DPR dan mitra kerjanya. Banggar hanya melakukan singkronisasi atas pembicaraan pendahuluan, penyusunan dan penetapan RAPBN yang dibuat Komisi DPR bersama mitra kerjanya.

"Jika Banggar tetap ngotot ambil alih pembahasan dana Rp 78 triliun ke BUMN ini dari Komisi VI, maka publik patut curiga Banggar punya rencana busuk. Sebagai contoh, PT PLN yang di Komisi VI tidak dimasukkan dalam daftar BUMN penerima PMN, diam-diam oleh Banggar dimasukan untuk terima alokasi Rp 5 triliun, "ujar Kisman mengingatkan.

Dari APBN-P 2015, dialokasikan dana Rp 78 triliun untuk BUMN. Dari jumlah tersebut Rp 48 triliun berbentuk PMN di BUMN, dan Rp 30 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang ditangani BUMN. (b)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Banggar RAPBN-P 2015  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement