Opini

Ada Apa Rapat Komisi VI dengan BUMN Soal PMN, Tertutup?

Oleh Kisman Latumakulita (fungsionaris Partai Nasdem) pada hari Rabu, 04 Peb 2015 - 17:01:02 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

33Kisman Latumakulita.jpg

Kisman Latumakulita, fungsionaris Partai Nasdem (Sumber foto : twitter @kilatkis)

TIGA komisi di DPR RI, yaitu Komisi VI, Komisi XI dan Badan Anggaran lagi ribut dan tarik-menarik memperebutkan pembahasan duit rakyat Rp 70 triliun di APBN 2015 yang diperuntukan dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk APBN 2015, pemerintah menganggarkan dana Rp 70 triliun untuk PMN di tiga puluan lebih BUMN.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Dana Rp 72,9 triliun itu kini jadi rebutan pembahasan tiga alat kelengkapan dewan yang terhormat. Tiga komisi di DPR RI itu memperlihatkan sikap kekanak-kanakan terkait kewenangan pembahasan dana Rp 72,9 triliunan. Komisi XI beranggapan dana itu harus dibahas di Komisi XI yang membidangi Keuangan, Perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan Komisi VI yang membidangi Kementerian BUMN juga merasa paling berhak membahas uang Rp 70 triliun ini dengan BUMN. Apalagi kewenangan Komisi VI ini sesuai dengan mandat Undang-Undang MD3. Belakangan Badan Anggaran (Banggar) merasa berhak atas pembahasan dana Rp 70 triliun tersebut. Banggar minta Komisi VI dan XI serahkan saja bulat-bulat pembahasan PMN di BUMN ini kepada Banggar.

Berkaitan dengan rebutan tiga Komisi DPR atas dana Rp 70 triliun ini, diharapkan publik dan ormas besar seperti PP Muhammadiyah, PBNU, KWI, PGI, Walubi dan Parisadha Hindu Dharma ikut melakukan pengawasan dengan ketat. Sebab kalau sudah jadi rebutan lapak kaya gini biasanya ada keinginan menjadikan APBN sapi perahan DPR. Apalagi pembahasan di Komisi VI dengan BUMN penerima dana segar dilakukan tertutup. Mengapa pembahasannya tidak terbuka saja agar publik bisa ikut mengawasinya? (b)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #awasi pembahasan dana PMN BUMN di DPR  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement