Berita

Ini Syarat PKB Setujui Kuota BBM

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 03 Peb 2015 - 22:52:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

63small_42syaikhulislam-sahlan.jpg

Syaikhul Islam, Anggota Komisi VII Fraksi PKB (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menyetujui kuota BBM yang diusulkan pemerintah. Namun syaratnya jika pemerintah menambah kuota harus minta persetujuan Komisi VII.

"Setelah melihat kondisi pasar, kami Fraksi PKB sepakat mengenai volume BBM yang diusulkan Pemerintah," cetus Syaikhul Islam, anggota Fraksi PKB saat memberikan pandangan pada raker Komisi VII dengan Menteri ESDM, Selasa (3/2/2015) di komplek parlemen, Jakarta.

Tampaknya syarat itu benar-benar menjadi perhatian Fraksi PKB. Pasalnya Syaikhul memerlukan mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said saat menyampaikan pandangannya. "Saya ingatkan jika nanti ada penambahan kuota BBM harus melalui persetujuan komisi VII ini sudah harga mati," kata Syaikhul.

Pada rapat tersebut Komisi VII dan Menteri ESDM sudah menyepakati besaran volume atau kuota BBM bersubsidi 17,9 juta kiloliter yang terdiri atas solar 17,05 juta kiloliter, minyak tanah 0,85 dan subsidi solar Rp1000 rupiah. Hanya Fraksi PPP yang belum memberikan sikapnya karena tidak hadir dalam raker.(ris)

tag: #pkb   #syaikhul   #kuota bbm  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement