Berita

AM Fatwa Tanya 300 Tanda Tangan Hak Interpelasi Anggota DPR

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 03 Peb 2015 - 14:54:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

59fatwa1.jpg

AM Fatwa (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Politisi PAN yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa mengingatkan semangat berpolitik politisi muda yang banyak manuver tapi kurang maksimal hasilnya. Salah satunya adalah upaya menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Lha itu yang 300 tanda tangan setuju interpelasi soal kenaikan BBM dulu, sekarang dibuang ke mana," gurau Fatwa kepada wartawan dengan nada bertanya, Selasa (03/02/2015).

Meski demikian, Fatwa menghargai upaya teman-teman anggota DPR yang sudah bersusah payah mengumpulkan tanda tangan. Itu merupakan gerakan politik untuk menghidupkan demokrasi. Tanpa orang-orang yang semangat seperti itu politik akan hambar.

"Namanya juga lembaga politik memang seperti itu gerakan dengan berbagai pertimbangan politik yang harus dilakukan. Soal hasil itu urusan lain," jelasnya.

Berbeda dengan DPD, kata Fatwa, mengingat lembaga dimana tempatnya berada saat ini tidak terikat oleh kepentingan politik secara langsung seperti parpol. Karena itu apapun sikap politik anggota termasuk dalam hal mengajukan hak bertanya pada Presiden menjadi tanggung jawab anggota.(ss)

tag: #interpelasi   #tandatangan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement