Zoom

Diberi Anggaran Rp 118,5 T, Kementerian PUPR Diminta Perbaiki Drainase

Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 02 Peb 2015 - 23:42:58 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

97photo-15.JPG

Raker Komisi V dengan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Senin (2/2/2015) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Akhirnya Komisi V DPR menyetujui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dalam RAPBN-P tahun anggaran 2015 sebesar Rp 118,544 triliun. Atau hanya sekitar Rp 0,5 triliun kurangnya dibanding usulan yang diajukan Kementerian pimpinan Basuki Hadi Muljono ini.

Menurut Muhidin, Wakil Ketua Komisi V dengan dana sebesar itu parlemen berharap pemerintah melalui Kementerian PUPR memperbaiki prasarana yang kondisinya banyak rusak. Seperti drainase, gorong-gorong, jalan, jembatan dsbnya. Selain itu juga memperbaiki prasarana yang rusak akibat tanah longsor.

"Ke depan pembangunan kita harus dinormalisasikan dengan drainase untuk seluruh Indonesia. Karena bila hujan deras banyak jalan yang rusak dan itu disebabkan karena genangan air," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin saat memimpin sidang raker dengan Menteri PUPR Basuki Hadi, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Lebih lanjut Muhidin mengharapkan ada kerja yang maksimal dari Kementerian PUPR agar dana yang sudah digelontorkan tidak sia-sia. Lantaran masalah ini selalu berulang tiap tahunnya, dan ini bisa menyebabkan bencana bila tidak ditangani dengan baik.

"Ini salah satu penyebab tanah longsor di daerah, maka untuk itu DPR mendorong pak menteri Basuki mencari solusinya," ujarnya.

Selain itu juga Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR melibatkan DPR dalam setiap realisasi program-programnya guna fungsi pengawasan bisa berjalan maksimal. "Agar maksimal realisasinya tolong libatkan kami pak menteri, mulai dari pembuatan tol, satu juta rumah sampai infrastruktur," pungkasnya.(ris)

tag: #Kementerian PUPR   #Drainase   #Muhidin  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement