Opini

Hadapi MEA 2015, APKLI Canangkan Gerakan Koperasi Kaki Lima

Oleh dr Ali Mahsun M Biomed pada hari Selasa, 03 Peb 2015 - 13:58:11 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

78Ali Mahsun APKLI.jpg

dr Ali Mahsun M Biomed, ketua umum DPP APKLI (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

APKLI tak boleh berpangku tangan, tak boleh lengah, cita-cita luhur dan mulia pendiri APKLI harus diwujudkan. Oleh karena itu, Pengurus APKLI di seluruh tanah air harus kerja keras, cerdas, fokus dan sungguh-sungguh perkuat kelembagaan ekonomi PKL. Langkah ini bagian tak terpisahkan dari upaya penguatan mata pencarian dan ekonomi rakyat dalam menghadapi era AEC/MEA 2015.

Untuk itu, memperingati  Harlah Ke-22 APKLI 29 Januari 2015 di Yogyakarta, Kota Kelahiran APKLI, selaku Ketua Umum DPP APKLI, saya canangkan Gerakan Koperasi Kaki Lima Indonesia. PKL harus berkembang dan maju, survival dan unggul, tak boleh tergerus AEC/MEA 2015, juga oleh investasi asing dan toko modern.

Peringatan Harlah ke-22 APKLI dipusatkan di Yogyakarta, ditandai dengan acara dialog, ziarah dan doa bersama di makam pendiri APKLI M Rivai, pada Kami (29/1/2015). Ikut hadir mendampingi ketua umum antara lain Ketua DPW APKLI Prop DI Yogyakarta Sujarwo.

Usaha PKL harus maju dan mampu bersaing. Capasity building dan performa usaha, juga permodalan PKL harus didongkrak. Dalam upaya memperkuat kelembagaan ekonomi PKL, saya perintahkan kepada DPW APKLI Propinsi dan DPD APKLI Kab/Kota seluruh Indonesia segera mewujudkan Koperasi Kaki Lima Indonesia di daerah dan wilayah masing-masing.

Maksimal enam bulan ke depan harus sudah ada Induk Koperasi PKL Indonesia (INKOP K5 INDONESIA). Ini sebuah prasyarat dan keniscayaan dalam lakukan percepatan dongkrak capasity building, performa, daya saing dan permodalan PKL di seluruh Indonesia.

Di samping itu, APKLI memiliki berkewajiban dan tanggung jawab mengawal pelaksanaan Perpres RI 125/2102 sebagai landasan dan payung hukum menata dan memberdayakan PKL. APKLI terus mendorong Pemda Kab/Kota dan Propinsi seluruh tana air segera menerbitkan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama APKLI dengan Pemda harus lebih intensif. APKLI juga berharap Pemda segera menerbitkan Perda Pembatasan Investasi Asing Di Sektor UKM, Keberadaan Pasar Modern dan Toko Modern.

Apapun alasannya, usaha PKL, termasuk kelontong dan pasar tradisional yang merupakan warisan ekonomi dan budaya nenek moyang nusantara, serta ruh dan determinasi tegaknya kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia tak boleh digerus atau mati, harus dilestarikan, dikembangkan dan maju di tanah air sendiri.

Ekonomi dan mata pencarian rakyat tidak boleh jadi korban, demikan juga kedaulatan ekonomi bangsa tak boleh robek dengan adanya AEC 2015, Investasi Asing dan Toko Modern. (b)

 

*dr Ali Mahsun M Biomed, ketua umum DPP APKLI                                                                                                                                @alimahsunAPKLI: https://twitter.com/alimahsunAPKLI/status/560802647964258304 [1}

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #APKLI Canangkan gerakan koperasi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement