Bagikan Berita ini :
Gedung Kementrian BUMN (Sumber foto : Indra Kusuma)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus diperluas. BUMN mestinya tidak harus selalu berorientasi bisnis untuk mencari keuntungan semata melainkan juga bisa menjadi agen pembangunan.
"BUMN harus mewujudkan pembangunan infrastruktur tanpa harus melihat aspek bisnisnya. Jangan hanya mencari dan memenangkan tender-tender untuk mendapatkan keuntungan," kata ekonom senior institute for development of economics and fiance (INDEF) M Fadhil Hasan, Minggu (01/02/2015).
Pernyataan Fadhil terkait keinginan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno yang mengusulkan agar dalam APBN 2015, sebanyak 35 perusahaan pelat merah (BUMN) mendapatkan dana melalui penyertaan modal pemerintah (PMN). Total dana dari APBN itu mencapai Rp48,01 triliun.
Adapun 35 BUMN yang diusulkan mendapat PNM, adalah:
Bagikan Berita ini :