Perlu Amandemen Ke-5 UUD 1945

Setelah 15 Tahun Reformasi MPR Kehilangan Orientasi

Oleh agus eko cahyono pada hari Senin, 26 Jan 2015 - 22:42:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54lukman-edy.jpg

Lukman Eddy (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sejumlah fraksi di MPR mendukung rencana amandemen ke-5 UUD 1945. Diantaranya F-KB yang menginginkan amandemen UUD 1945 tetapi harus disepakati dulu secara terbatas.

"Alasannya untuk menghindari agenda liar yang bisa merusak tatanan berbangsa dan bernegara," kata Ketua Fraksi PKB MPR Muhammad Lukman Edy kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurut Lukman, agenda liar dikhawatirkan bisa mengganggu keutuhan NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tinggal Ika.

Namun begitu, lanjut mantan Menteri Pemandangan Daerah Tertinggal (PDT), amendemen tersebut harus berdasarkan desakan masyarakat dan pemikiran yang jernih, obyek, dan bukan atas kepentingan politik kelompok tertentu.

"Intinya, amendemen itu untuk kepentingan bangsa, khususnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Dapil Riau I itu.

Karena itu dalam amendemen terbatas, kata mantan Lukman, F-PKB MPR hanya mengusulkan tiga hal dalam wacana amandemen.

"Pertama, penguatan DPD RI itu pilihan maksimal sebagai bagian dari otonomi daerah (Otda). Kedua, agenda GBHN, paska 15 tahun reformasi MPR kehilangan orientasi. Karena itu perlu dirumuskan kembali GBHN masuk dalam UUD. Ketiga, penguatan kelembagaan antara MPR, DPR dan DPD RI," imbuh mantan Sekjen PKB. (ss)

tag: #amandemen   #UUD 1945  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement