Berita

Catatan Penangkapan Bambang Widjoyanto

Dari Borgol Depan Hingga Plester Mulut

Oleh Untung ss pada hari Minggu, 25 Jan 2015 - 08:25:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

57bambang widjoyanto2.jpg

Bambang Widjoyanto (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Statusnya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak mampu 'melindungi' Bambang Widjoyanto dari teror petugas yang  menangkapnya. Setidaknya peristiwa Jumat (23/1) pagi itu akan menjadi catatat hidup bagi wakil ketua KPK tersebut.

Saat ditangkap, Bambang bersama putri keduanya Ijat. Dia digiring ke dalam mobil Toyota Fortuner milik penangkapnya dari Bareskrim Mabes Polri. Di dalam mobil dia diapit dua petugas dan putrinya. Dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri di tol Cijago, putrinya ingin membaca surat penangkapan sang ayah hingga terjadi percakapan.

Bukan perlakuan baik yang diterima pimpinan lembaga anti rasuah itu tetapi justru dampratan yang tidak mengenakkan. "Mungkin ada yang terganggu dengan percakapan kami, atau memang ini gaya mereka saat beraksi dengan nada mengancam dia mengatan, Ada plester nggak?, Biar mulutnya saya plester saja," kata Bambang menirukan hardikan petugas yang menangkapnya.

Satu penyidik lain sempat bertanya kepada Bambang. "Mas Bambang lupa sama saya ya, Mas Bambang itu perkaranya banyak lho," ujar Bambang menirukan.

Jumat (23/1) sekitar pukul 06.30, sejak keluar dari rumahnya di Kampung Bojong Lio Rt 06/28 Kel. Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya Depok untuk mengantar anaknya ke sekolah, Bambang sudah merasakan ada yang tidak biasa dilihat di jalaan.

Ada Kapolsek Sukmajaya, Depok, Kompol Agus Widodo yang sedang mengurai kemacetan di Jl Bahagia Raya. Jalanan itu memang hampir setiap pagi terjadi kepadatan sehingga perlu diurai.

Keanehan itu, kata Bambang, makin terlihat, setelah mengantar anaknya yang terkecil di sekolahnya. Ketika mobil baru bergerak sekitar 50 meter, sebuah mobil patroli Polsek Sukmajaya menghentikan. Seorang petugas memintanya turun dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan.

Saat Bambang baru turun dari mobil, seperti dikomando sekitar 30 orang langsung mengepungnya. Ada yang berpakaian preman dan pakaian dinas bersenjata laras panjang. "Yang terlihat bersenjata laras panjang menggunakan empat sepeda motor berboncengan," kata Bambang. Ada pula yang membawa kamera dan langsung mengambil gambar situasi di sekitar penangkapan.

Satu petugas langsung memperlihatkan surat penggeledahan dan penangkapan. "Tapi belum sempat saya baca, tangan saya langsung diborgol ke belakang lalu disuruh naik ke mobil Toyota Fortuner bersama putri saya. Saya keberatan tangan diborgol ke belakang karena saat itu mengenakan sarung dan ada anak perempuan saya. Akhirnya tangan tetap diborgol tapi ke depan," cerita Bambang di rumahnya, Sabtu (24/1).

Sampai di Bareskrim Polri, Bambang langsung menjalani penyidikan sebagai tersangka. Tangah malam masih belum ada tanda-tanda Bambang akan dilepas. Bahkan praktisi hukum dan pegiat HAM Todung Mulya Lubis yang baru saja menemui penyidik mengatakan Bambang akan ditahan karena surat perintah penahanan sudah dibuat. Tapi sekitar pukul 02.00, dinihari Bambang dilepas.(ss)

tag: #bambang   #tangkap   #ijat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement