Berita

Pinjam Tangan Polri, Mega dan Jokowi Lemahkan KPK

Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 24 Jan 2015 - 16:48:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

35Jokowi-Mega.jpg

Presiden Jokowi dan Megawati (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menurut Asep Warlan, pakar hukum tata negara Universitas Perahyangan, adalah cara Megawati dan Jokowi melemahkan KPK menggunakan tangan Polri. Tujuannya, agar Komjen BG yang dijadikan tersangka oleh KPK bisa mulus menduduki kursi Kapolri.

"Ini (penangkapan BW-red) langkah menjinakkan KPK karena dendam korps lantaran Budi Gunawan ditetapkan tersangka lebih dulu," kata Asep Warlan kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (23/1/2014). Asep menilai baik penangkapan BW maupun penetapan tersangka Komjen BG sama-sama bermuatan politis.

Sejak Komjen BG jadi tersangka, menurut Asep Warlan, Presiden Jokowi dan Megawati dinilai tidak nyaman. Sehingga dicari cara agar penanganan kasus Komjen BG oleh KPK namun tidak menimbulkan kemarahan rakyat. Pilihannya adalah melemahkan KPK dengan mengkriminalisasi pimpinannya.

Namun Asep Warlan mengingatkan bahwa peristiwa penangkapan BW membuat hubungan antara Polri dengan KPK cukup mencekam. Sebab, KPK bisa saja akan kehilangan kekuasaan untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi karena kehilangan sejumlah pimpinan. Mengingat kepemimpinan KPK bersifar kolektif kolegial.

"Presiden Jokowi harus segera membuat Perppu, agar KPK tidak ompong karena banyak kasus besar saat ini yang ditangani oleh KPK," kata Asep Warlan. Dia mengungkapkan jika tidak hati-hati menangani persoalan ini bukan tidak mungkin Presiden Jokowi akan menghadapi kemarahan rakyat.(ris)

tag: #KPK   #Asep   #Jokowi   #Mega  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement