Berita

Kisruh Golkar Tak Lagi Persoalkan Posisi di KMP

Tantowi : Pemenang di Pengadilan Berhak Jadi Ketua Umum

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 23 Jan 2015 - 23:23:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

61tantowi yahya.jpg

Tantowi Yahya, Politisi Partai Golkar (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Posisi Partai Golkar dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tak lagi menjadi masalah yang mengganjal diantara dua kubu dalam partai berlambang beringin ini. Baik kubu Agung maupun kubu Aburizal sepakat menjadi penyeimbang kritis.

 

"Hasil paling penting yaitu posisi Golkar di KMP bukan lagi menjadi isu utama. Jadi dimanapun posisi Golkar, baik didalam maupun diluar KMP, akan tetap menjadi penyeimbang yang kritis," ujar Tantowi Yahya di komplek DPR, Jumat (23/1/2015).

 

Kader Partai Golkar kubu Aburizal ini mengungkapkan yang menjadi perhatian adalah format penggabungan dua pengurus. Sebab, kalau seluruh pengurus digabungkan begitu saja maka membuat pengurus DPP menjadi tergolong sangat gemuk.

 

"Tidak mungkin menjalankan suatu organisasi partai politik dengan jumlah lebih kurang 600 orang. Jangan sampai jumlah pengurus lebih besar dari pada pemilih," ujar Tantowi yang menjadi juru bicara KMP saat pemilihan presiden.

 

Sedangkan untuk posisi Ketua Umum, menurut Tantowi, akan ditentukan yang menjadi pemenang di pengadilan. Sebaliknya kubu yang kalah harus bisa menerima kenyataan untuk menjadi bagian dari pengurus yang disusun bersama.

 

"Dari pengadilan itu yang menang otomatis jadi Ketua Umum dan harus merangkul pihak yang kalah guna menjaga keutuhan partai Golkar. Siapapun yang menjadi Ketua Umum harus bisa mempertahankan keluarga besar Golkar," papar Tantowi.(ris/np)

tag: #Tantowi   #Golkar   #KMP  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement