Berita

KH Nur Iskandar SQ Puji Permintaan Maaf Ahok

Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 14 Des 2016 - 06:07:48 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

76KHNurIskandarSQ.jpg

KH Nur Iskandar SQ (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ulama kondang Jakarta KH Nur Iskandar SQ memuji sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatannya, yakni dengan dugaan penistaan agama.

"Ya bagus namanya minta maaf, dia mengaku salah," kata Iskandar di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Ia juga mengapresiasi kehadiran Ahok dalam kegiatan maulid nabi bersama anak yatim dan mengucapkan permohonan maaf kembali di hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan permintaan maaf yang disampaikan oleh Ahok, kata dia, sebaiknya masyarakat dapat memberikan pintu maaf karena sudah sepatutnya umat Muslim memberi maaf kepada orang yang sudah mengakui kesalahannya.

"Menurut saya ya harus dimaafkan," ucapnya.

Tokoh Muda Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Taufik Damas berharap kaum Muslim dapat memberikan maaf pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait ucapan yang diduga menistakan agama.

"Ahok sudah menegaskan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan bagi kami orang yang sudah minta ya harus dimaafkan," kata Taufik disela-sela acara perigatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 H di Kediaman Ketua Umum PPP Djan Faridz, Jakarta, Senin.

Menurutnya, sebagai Muslim sudah sepatutnya memberikan maaf kepada orang yang sudah mengakui salah dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Terlebih, kata dia, sebaik-baiknya orang yang berbuat kesalahan adalah orang yang meminta tegas meminta maaf. Dan itu sudah dilakukan oleh Ahok. Untuk itu dia berharap umat muslim membukakan pintu maaf kepada Ahok.

"Siapapun manusia tidak ada yang sempurna, pasti manusia itu pernah melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah itu adalah orang menyadari kesalahannya dan kemudian bertaubat dan meminta maaf kepada orang yang tersakiti," tuturnya. (Antara/icl)

tag: #ahok   #islam-menggugat-ahok   #penistaan-agama  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement