Berita

Novanto Diperiksa KPK, Rapat Paripurna Batal Digelar

Oleh Sahlan pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 11:19:36 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

95Taufiqulhadi.jpg

Taufiqulhadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Paripurna DPR yang sedianya dijadwalkan sekitar pukul 10.00, Selasa (13/12/2016) siang akhirnya batal digelar.

‎Hal itu lantaran tiga wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fadli Zon sedang tugas di luar negeri. Sedangkan Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Hanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berada di DPR. Sehingga, sidang paripurna DPR itu tidak quorum digelar.

"Kalau satu orang itu dia tidak holeh mengambil keputusan, hanya untuk mendengar," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Padahal, kata dia, agenda rapat Paripurna DPR ini untuk mengambil keputusan.

"Minimal tiga pemimpin DPR hadir, yang lain saya dengar ke luar negeri," tuturnya.

Sementara itu, sejumlah hal dijadwalkan dibahas dalam rapat paripurna ‎DPR hari ini. Pertama, ‎pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura (Treaty between the Republic of Indonesia and the Republic of Singapore relating to the Delimination of the Teritorial Seas of the Two Countries in the Eastern Part of the Strait of Singapore).

Kedua, laporan Komisi III DPR RI hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua orang calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung.

Ketiga, laporan Komisi XI DPR RI hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua orang calon Deputi Gubernur Bank Indonesia;

Keempat, pPendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Pertembakauan menjadi RUU Usul DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Kelima, pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU-RUU oleh Pansus, ‎RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan ‎RUU tentang Wawasan Nusantara.

Rapat paripuna ini sendiri akan digelar kembali pada hari Kamis (15/12/2016) mendatang.(yn)

tag: #dpr   #kpk   #setya-novanto   #sidang-paripurna-dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement