Berita

Tudingan Hasto Tak Terbukti, KPK Tempuh Jalur Hukum?

Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 22 Jan 2015 - 19:38:29 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

65Johan Budi (eko) (2).jpg

Johan Budi (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi serius tuduhan yang dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto terhadap Ketua KPK Abraham Samad.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi meminta Hasto untuk menyodorkan bukti bahwa ada pertemuan antara Abraham Samad dengan petinggi PDIP membahas calon wakil presiden untuk Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu.

"Kami minta apabila tuduhan itu disertai bukti-bukti maka sebaiknya tuduhan itu disampaikan ke kami (KPK)," ujar Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Lebih lanjut mantan juru bicara KPK itu menegaskan, jika bukti tersebut tidak valid maka pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya. Namun, saat didesak langkah itu seperti apa, KPK masih mendiskusikannya.

"Sehingga kami bisa verifikasi tuduhan itu tapi jika tidak benar akan dilakukan langkah yang diperlukan yang masih akan dirapatkan pimpinan KPK," ungkap Johan.

Diketahui, Kamis (22/1/2015) siang, Plt Sekjen PDIP Hasto Kristyanto melakukan konferensi pers dan mengungkapkan bahwa Abraham Samad pernah enam kali bertemu dengan petinggi PDIP dan Nasdem. Pertemuan itu di antaranya membahas keinginan ketua KPK tersebut menjadi calon wakil presiden mandampingi Joko Widodo. Namun, PDIP memutuskan memilih JK sebagai cawapres Jokowi.

Ketika informasi penetapan JK sebagai cawapres Jokowi disampaikan ke Abraham Samad, terang Hasto, maka pimpinan lembaga antirasuah itu menuding Komjen Budi Gunawan dibalik kegagalan dirinya tidak dipilih sebagai cawapres. Hasto menuding, penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK merupakan balas dendam Abraham Samad.(yn)

tag: #KPK   #Abraham Samad   #Hasto Kristyanto  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement