Berita

Komisi V DPR Tegur BMKG, Basarnas, Dan BPLS Karena Telat Serahkan PNBP

Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 22 Jan 2015 - 16:50:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

78RapatKomisiV-Basarnas.JPG

Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan BMKG, Basarnas dan BPLS (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi V menegur BMKG, Basarnas dan BPLS dalam rapat dengar pendapat tentang pembahasan semester pertama temuan pemeriksaan BPK RI tahun 2013. Terguran disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana langsung kepada tiga lembaga karena terlambat menyerahkan laporan pelayanan penerimaan, penyetoran, dan pelaporan penerimaan negara bukan pajak PNBP.

 

"Ini kenapa BMKG, Basarnas, dan BPLS bisa telat. Ada apa ini bapak-bapak ketua sekalian," kata Yudi saat memimpin rapat dengar pendapat kepada tiga lembaga tersebut, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Yudi minta kepada tiga lembaga tersebut agar mematuhi peraturan agar tidak terjadi anggapan miring.

 

Berdasarkan pantauan TeropongSenayan rapat RDP tadi juga dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis, serta Wakil Ketua Michael Watimena, dan Lazarus, serta pula 29 anggota dewan lainnya dari sepuluh fraksi.

 

Pada kesempatan itu pihak BMKG pun langsung menjelaskan kepada Komisi V kalau keterlambatan penyerahan PNBP dikarenakan kurangnya SDM yang ada. "Maaf ketua kita mengakui kalau semua itu karena kurangnya SDM. Tapi kita dalam hal ini sudah melakukan antisipasi dan sosialisasi kepada jajaran kita untuk melakukan perbaikan ke depan," kata Kepala BMKG Andi E Sakya.

 

Sementara itu Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Bambang Soelistyo mengungkapkan bahwa pihaknya terlambat karena data yang ada belum masuk semua. Meski begitu saat ini laporan yang sudah dibawa kehadapan Komisi V sudah di detail secara rinci dan transparan."Memang datanya kita belum detail, tapi saat ini semua data sudah rinci dan detail pak ketua," ujar Soelistyo.

 

Adapun Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso menyebut kalau kendala tersebut dikarenakan banyaknya berkas yang ada dan beberapa belum dimasukan ke dalam daftar penerima ganti rugi. "Prosesnya memang agak lama ketua, karena kami harus juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah. Karena uang yang diberikan cukup banyak juga jadi kami harus benar-benar teliti," pungkasnya.(ris)

tag: #Basarnas   #BMKG   #BPLS  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement