Berita

"Jangan Nyampah Politik di CFD"

Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 05 Des 2016 - 17:09:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

53konfers-cfd.jpg

Jumpa pers Inisiator CFD di Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016) (Sumber foto : alfian/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penggagas Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), Karya Ersada menuntut Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh bertanggung jawab terkait banyaknya atribut partai Nasdem di kawasan Bundaran HI, Minggu (4/12/2016) kemarin.

Karya menuntut Surya Paloh menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan pengelola CFD.

Surya Paloh dinilai telah melecehkan CFD dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa 'Aksi Kita Indonesia' lebih penting dari penyelenggaraan CFD.

"Surya Paloh telah menyinggung kami sebagai pengelola CFD. Beliau telah memperkecil arti CFD. Pernyataan tersebut membuat kami warga Jakarta ketersinggungan. Surya Paloh tidak tahu filosofi CFD," kata Karya di Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Diketahui, sebelumnya Surya Paloh menyatakan bahwa 'Aksi Kita Indonesia' Minggu (4/12/2016), lebih penting dari CFD karena menyangkut soal persatuan Indonesia.

"Apalah artinya CFD dibandingkan dengan persatuan bangsa ini. Sejujurnya itu yang saya katakan," kata Paloh kemarin.

Pernyataan itu menurut Karya, telah menyinggung pengelola CFD dan warga Jakarta yang setiap akhir pekan berolah raga di kawasan jalan Thamrin-Sudirman.

Karenanya, Karya juga menuntut agar Surya Paloh segera mencabut pernyataannya tersebut.

"Kami menuntut Surya Paloh segeralah meminta maaf kepada inisiator dan warga DKI. Mohon cabut itu kata-katanya," tegas Karya.

Karya berharap, kedepan tidak ada lagi praktik politik di penyelenggaraan CFD. Ia menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran luar biasa.

"Jangan jadi alat kampanye. Jangan nyampah politik di CFD. Itu pelanggaran luar biasa,” imbuh Karya.

Aksi Kita Indonesia yang digelar partai pendukung pemerintah dinilai melanggar Pergub No 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan HBKB.

Menurut dia, telah terjadi praktik politik praktis pada aksi tersebut karena terdapat banyak atribut partai yang melanggar Pergub larangan CFD diisi acara-acara politis. (icl)

tag: #bhineka-tunggal-ika   #partai-nasdem   #surya-paloh  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement