Berita

Diduga Langgar Pergub DKI

Kapolda Metro Akan Panggil Ketua Panitia Aksi 412

Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 05 Des 2016 - 15:07:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

52victor-laiskodat2.jpg

Victor Laiskodat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochamad Iriawan menegaskan, pihaknya akan memanggil ketua panitia parade kebudayaan aksi 412 bertajuk 'Kita Indonesia', Victor S Laiskodat.

Viktor yang merupakan Ketua Fraksi NasDem di DPR ini akan dipanggil terkait dugaan pelanggaran Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016, Pasal 7 ayat 2 dan temuan rusaknya fasilitas umum.

"Sudah mau dipanggil Ketua penyelenggaranya, kita mau panggil. Nanti datang kita tegur, berikan peringatan," kata Iriawan di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016)

Sebelumnya, Viktor mengungkapkan unsur kepanitiaan aksi 412 terdiri dari beberapa partai dan lembaga swasdaya masyarakat. Dari partai politik diantaranya Partai NasDem, Golkar dan PPP, kemudian dari LSM banyak lembaga dari berbagai ormas dan kelompok partisan.

Viktor mengatakan kegiatan Parade Kebudayaan akan digelar di sepanjang jalan Sudirman Thamrin. Setidaknya ada 10 panggung yang akan dihadirkan sepanjang jalan Sudirman hingga Thamrin dan diperkirakan massa yang akan hadir 500 ribu orang.(yn)

tag: #bhineka-tunggal-ika   #polda-metro-jaya  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement