Opini

Pemilihan Kapolri Beraroma Suap

Fitra Desak KPK Periksa Anggota Komisi III DPR

Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 20 Jan 2015 - 01:53:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

30Gedung KPK (eko).jpg

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi III DPR yang diduga menerima 'aliran dollar' terkait dengan pemilihan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
 
"KPK harus segera turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana itu," ujar Uchok Sky Khadafi, Koordinator Fitra kepada TeropongSenayan, Senin (19/1/2015).

Seperti diketahui dalam pemilihan calon tunggal Kapolri, sembilan fraksi partai di DPR menyetujui pencalonan Komjen BG. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak mencalonkan Komjen BG menjadi pucuk pimpinan Polri itu.

Ucok menilai isu adanya aliran dollar ke Komisi III DPR itu sangat kuat. Sebab, para anggota Komisi hukum itu melakukan sikap yang berlawanan dengan logika publik yang menganggap Budi Gunawan tidak pantas diangkat menjadi Kapolri karena statusnya tersangka. "Nah itu pasti ada apa-apanya," duganya.

Komjen Budi Gunawan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2, pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(yn)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #KPK   #Budi Gunawan   #Fitra  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement