Zoom

Giliran Relawan Tuding KPK Mengintervensi Jokowi

Oleh Bara Ilyasa & Bani Saksono pada hari Senin, 19 Jan 2015 - 21:09:56 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

5Komjen Budi Gunawan.jpg

Komjen Budi Gunawan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pendukung Jokowi yang tergabung dalam Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DKI Jakarta mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan tekanan dan ingervensi terhadap Presiden Joko Widodo terkait proses pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Pelantikan Budi gagal dilangsungkan, gara-gara berstatus tersangka.

"Repdem DKI Jakarta juga mendesak KPK untuk bersikap profesional dan saling menghormati hubungan antar lembaga negara," kata Faisal Rahman dari DPD Repdem Jakarta. Karenanya, kata Faisal lagi, tak terhindarkan adanya nada sumbang yang dialamatkan kepada KPK.

"Jadi, KPK tidak bisa menafikan adanya kesan politis dalam penanganan kasus Budi Gunawan," ujarnya. Yang dipertanyakan Repdem adalah penetapan status tersangka kepada Budi Gunawan tidak disertai pemeriksaan terlebih dulu. Tak heran jika masyarakat, termasuk Repdem mempertanyakan seperti apa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan KPK, kok sampai bikin gaduh suasana.

Di antara bentuk kegaduhan itu ditengarai pengamat politik Yasin Muhammad adanya persaingan antar elite politik baik antara Megawati dan SBY maupun di kalangan jenderal Polri. Bahkan, kini ada embusan isu adanya kiriman dolar AS ke para anggota Komisi III DPR yang tak menggubris pengumuman KPK bahwa calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi bersatus tersangka.

Komisi III dinilai terburu-buru mengadakan uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) terhadap Budi. Padahal dua fraksi, yaitu PAN dan Partai Demokrat sudah mengingatkan agar proses itu ditunda dulu menunggu proses hukum yang ditempuh KPK. Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella dari Partai Nasdem tentu saja menolak tudingan itu.(b)

tag: #pelantikan Kapolri gagal dilakukan   #intervensi KPK  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement