Berita

11 Situs Diblokir Pemerintah, DPR: Mengebiri Kebebasan Berpendapat

Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 04 Nov 2016 - 09:31:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

5fadli-zon.jpg

Fadli Zon (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang dianggap berbau suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

Tindakan sepihak itu dikecam Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, pemerintah telah melakukan pelanggaran kebebasan berekspresi. (Baca juga: Waduh, Situs yang Dikelola Aa Gym Sempat Diblokir Kemenkominfo)

"Penutupan 11 situs secara sepihak jelas merupakan pelanggaran dan bentuk sensor yang mengebiri kemerdekaan berpendapat dan berekspresi," kata Fadli dalam akun twitternya, @fadlizon, Kamis (3/11/2016) malam.

Kemenkominfo merilis 11 daftar laman yang diblokir. Berikut daftarnya:

1. lemahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com
(yn)

tag: #fadli-zon   #kemenkominfo   #pemblokiran-situs  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement