Berita

100 Hari Pemerintahan Baru

Kebijakan Jokowi Masih Administratif dan Pencitraan

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 15 Jan 2015 - 07:01:26 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

42rahayu.jpg

Rahayu Saraswati (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Banyak yang memuji kebijakan Presiden Joko Widodo terutama para pendukungnya. Tetapi tidak sedikit yang mengkritisi terutama dari lawan politiknya. Satu diantaranya yang mengkritisi adalah  anggota Komisi VIII Rahayu Saraswati Djoyo Hadikusumo.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menilai, kebijakan Presiden Joko Widodo lebih banyak di tataran pencitraan. Belum ada kebijakan terapan yang sifatnya nyata dan bisa dinikmati oleh rakyat. "Satu-satunya kebijakan terapan yang langsung dinikmati rakyat ya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," kata Rahayu Saraswati kepada TeropongSenayan, Kamis (15/1).

Akibat kebijakan itu semua harga kebutuhan masyarakt naik. Bahkan kebijakan baru pemerintah yang menurunkan harga BBM ternyata tidak berdampak positf bagi rakyat. "Karena harga kebutuhan pokok yang sudah naik tidak turun lagi," katanya.
 
Karena kebijakannya masih bersifat pencitraan, lanjut Rahayu, jadi kebanyakan hanya ada pada tataran administratif belum bisa diterapkan dan dinikmati masyarakat. Misalnya saja janji pengalihan subsidi BBM yang akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur belum ada implementasinya.

"Sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan infrastrukur, angkutan umum belum ada perubahan. Ya mungkin yang sudah terlihat tiga kartu sakti Jokowi (Program Simpanan Keluarga Sejahtera). Tapi itu sebenarnya reinkarnasi dari program pemerintah sebelumnya yang berganti baju saja," ucapnya.

Rahayu berharap, setelah 100 hari berkuasa, ada gebrakan nyata Jokowi yang benar-benar dirasakan rasakan berdampak positif bagi masyarakat. "Harus yang asli, baru dan bisa dirasalan masyarakat. Karena mereka ingin yang riil dan tidak menambah beban hidup mereka. Ini juga bagian dari Janji Jokowi dalam kampanyenya."(ss)

tag: #kebijakan   #pencitraan   #reinkarnasi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement