Bagikan Berita ini :
Arteria Dahlan (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur.
Usai menjalani pemeriksaan, Dahlan mengaku dirinya tak terkejut dijadikan tersangka. Ia menyebut dirinya memang sudah diincar oleh orang yang sedang berkuasa.
Menangapi hal ini, politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta mantan Menteri BUMN itu berpikir jernih dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Kita ingin sampaikan semoga Pak Dahlan istiqomah, dan berpikir lebih jernih lagi, Pak Jokowi dan pemerintah saat ini tidak punya niatan buruk sedikitpun," kata Arteria di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Anggota Komisi II ini juga berharap supremasi hukum ditegakkan, jika Dahlan merasa tidak bersalah dalam dugaan kasus korupsi ini, dirinya mempersilakan Dahlan untuk membuktikan di pengadilan nanti.
"Kalau Pak Dahlan merasa tidak bersalah silahkan buktikan sendiri di pengadilan, kami juga hormati proses hukum di Kajati Jatim dan menghormati proses hukum setinggi-tingginya dan sehormat-hormatnya, kami tetap pada Pak Dahlan untuk diberikan ruang tetap mengedepankan proses penyidikan dengan prinsip praduga tak bersalah," pungkasnya.(yn)
Bagikan Berita ini :