Berita

KPK Akan Sampaikan Sprindik Budi Gunawan ke Jokowi

Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 13 Jan 2015 - 16:38:48 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

87bambang widjoyanto.jpg

Bambang Widjojanto (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Hasil ekspose Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus Komjen Pol Budi Gunawan sebenarnya akan disampaikan dulu kepada Presiden Joko Widodo. Tapi hingga Selasa (13/1/2015) pagi, KPK tidak mendapatkan konfirmasi dari Istana.

"Setelah mendapatkan hasil ekpose Komjen Budi Gunawan kami akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Kami minta waktu, namun, semenjak Selasa (13/1/2015) pagi belum mendapatkan konfirmasi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (13/1/2015).

Meski demikian, kata Bambang, langkah KPK ini sudah biasa dan setelah ekspose ini diumumkan ke publik kalau memang ada waktu pihaknya akan menemui presiden. "Kalau memang ada kesempatan akan pergi ke Presiden untuk memberitahukan surat perintah penyidikan (sprindik)," jelasnya.

Mengenai adanya kepentingan politik terkait pengumuman nama Budi Gunawan sebagai tersangka, Bambang membantahnya. Tapi nanti dari hasil ekspose kasus ini akan diketahui masalahnya.

"Mohon maaf kami belum bisa menjelaskan isinya karena yang bisa menjelaskan adalah hasil ekspose. Tapi kami pastikan nanti semua akan dirumuskan di dakwaan," ungkapnya.

Budi Gunawan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2, pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ss)

tag: #KPK   #ekspose  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement