Jakarta

Pekan Depan, KPU DKI Janji Kembalikan Komputer ke Pemprov

Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 21 Okt 2016 - 17:13:06 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

76ketuakpuddkijakarta.jpg

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan 25 komputer dan 21 laptop kepada Pemprov DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, puluhan komputer dan laptop tersebut akan dikembalikan pada pekan depan.

"Insya Allah pengembalian akan kami lakukan pekan depan. Kami sudah bersurat ke KPU kabupaten dan kota agar segera mengembalikan komputernya ke KPU DKI. Nanti semua akan kami kembalikan kepada Pemda DKI," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

Sumarno menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan menggunakan komputer yang ada. Sedangkan kekurangannya akan menyewa komputer dan laptop dari pihak ketiga.

"Kekurangannya kami akan menyewa karena untuk membeli pengadaan modal itu kami tidak bisa menggunakan hibah Pilkada untuk belanja modal dengan cara membeli komputer," kata dia.

Sumarno juga memastikan, perangkat komputer yang mereka sewa nantinya tidak akan diprogram untuk memenangkan calon tertentu, seperti informasi yang beredar saat KPU DKI dipinjami komputer dan laptop oleh Pemprov DKI.

"Nanti ketika kami akan melakukan penyewaan kami akan mengundang tim audit independen, ahli IT, untuk mengaudit apakah komputer itu sudah diprogram untuk memenangkan calon tertentu atau tidak," tegas Sumarno.

Keputusan untuk mengembalikan komputer dan laptop kepada Pemprov DKI ini dilakukan untuk menjaga netralitas KPU DKI sebagai penyelenggara Pilkada DKI 2017.

"Untuk memastikan kepada masyarakat DKI dan masyarakat umum, khususnya para peserta Pilkada bahwa KPU tetap netral, independen, imparsial, maka kemudian kami akan mengembalikan seluruh komputer itu," ujar dia.

Sumarno meminta masyarakat Jakarta tidak meragukan komitmen KPU DKI untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Sebelumnya, peminjaman komputer dan laptop ini diprotes oleh Komisi A DPRD DKI Jakarta, lantaran sumber pendanaan Pemilukada seluruhnya harus dari APBD. Sementara pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan kepada KPU DKI selama Pilkada DKI Jakarta 2017 ini berasal dari dana pengembang yaitu PT Sampoerna Land. (plt)

tag: #bantuan-komputer   #kpu-dki-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement