Berita

Pemerintah Punya Beban Moral Ungkap Kasus HAM Masa Lalu

Oleh syamsul bachtiar pada hari Jumat, 21 Okt 2016 - 13:25:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

67sidarto.jpg

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menyatakan, pemerintah belum siap mengungkap kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lampau. Pemerintah memiliki beban moral guna membeberkan kasus-kasus tersebut.

Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari masih adanya resistensi pengungkapan pelanggaran HAM, baik dari dalam  maupun luar pemerintah. Di sisi lain, banyak desakan dari elemen-elemen masyarakat yang menginginkan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dituntaskan.

"Hampir semua kasus HAM selalu ada resistensi. Kita ini dalam posisi tidak mau bicara kelam masa lalu, jadi itu harus di-close," ujar Sidarto  dalam diskusi 'Menagih Nawa Cita: Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK' di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Kamis (20/10/2016).

Bukti konkritnya, lanjut Sidarto, adalah adanya pembubaran kegiatan diskusi dan pemutaran film yang menyinggung pelanggaran HAM masa lalu.

"Putar Pulau Buru digrebek, ada film The Act of Killing digrebek," katanya.

Padahal, di negara kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu diungkap hingga tuntas.

"Bahkan sampai ada museum soal HAM, seperti di Chili, Argentina dan Kamboja," ujarnya.

Mantan Ajudan Presiden Soekarno itu menuturkan, pemerintah seperti memiliki beban moral jika mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Bagaimana kita punya sejarah yang benar kalau kebenaran belum terungkap? Sejarah itu harusnya History Told by History, bukan History Told by the Winner," kata Sidarto.

Seharusnya, Sidarto menambahkan, pemerintah tidak perlu terbebani dengan pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. Justru dengan diungkapkan, akan menjadi pembelajaran di masa yang akan datang.

"Ini harus dibuka, kita nggak perlu malu membuka masa kelam. Supaya kita nggak mengulangi masa lalu di masa depan nanti," ungkapnya.(plt)

tag: #kasus-ham-masa-lalu   #sidarto-danusubroto  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement