Berita

DPR Khawatir BBM Satu Harga Dorong Manipulasi Dana Subsidi

Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 21 Okt 2016 - 11:33:26 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

9bambangharyo.JPG

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menghawatirkan kebijakan BBM Sayu harga akan memanipulasi dana subsidi. Oleh karenanya, kebijakan ini harus diawali dengan kajian yang mendalam.

Kebijakan tersebut telah diterapkan di Papua dan Papua Barat. Pemerintah berencana melanjutkan kebijakan serupa di wilayah lain guna menekan kesenjangan harga.

Menurut Bambang, kesenjangan harga BBM antara Jawa dan Papua dipucu oleh persoalan distribusi yang tidak merata.

“Ada kegagalan pemerintah dalam mengendalikan Pertamina. Dan Pertamina juga gagal mendistribusikan BBM secara merata," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Ketika berkunjung ke Papua, Bambang mendapatkan harga BBM yang paling tinggi terjadi di daerah-daerah pedalaman. Sementara, di kota-kota besar di Papua, harga premium dan solar relatif sama dengan di Jawa.

Persoalan serupa juga terjadi di pedalaman Kalimantan, Maluku, dan Sumatera. Hal ini tidak perlu terjadi karena jika distribusi BBM lewat jalur laut karena jauh lebih murah dari pada darat. Apalagi sudah ada 141 pelabuhan di Indonesia yang bisa disinggahi untuk mendistibusikan BBM.
 
“Menteri ESDM yang baru merupakan mantan Menteri Perhubungan, mestinya sudah mengerti,” imbuh Bambang.
 
Seperti diketahui, selama ini harga BBM di pedalaman Papua dan Papua Barat bisa mencapai Rp 60-100 ribu per liter. Kelak masyarakat pedalaman bisa menikmati harga BBM seperti di Jawa, yaitu premium Rp 6.450/liter dan solar Rp 5.150/liter. Presiden sudah menunjuk Menteri BUMN dan Pertamina untuk menyukseskan program BBM Satu Harga di Papua.  Bahkan, di Bandara Nop Goliat Dekai, Kab.Yahukimo, Papua, sudah tersedia pesawat Air Tractor milik Pertamina yang siap mendistribusikan BBM ke pedalaman Papua. (plt)

tag: #bbm-satu-harga   #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement