Berita

Sempat Alot, Perppu Kebiri Akhirnya Disahkan Jadi UU

Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 12 Okt 2016 - 13:00:55 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

85sidang-paripurna.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak pengganti Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau dikenal dengan istilah Perppu kebiri akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

Meski sidang Paripurna sempat berjalan alot lantaran Fraksi PKS dan Gerindra menolak disahkan Perppu tersebut, namun mayoritas fraksi di DPR menerima Perppu tersebut menjadi undang-undang.

Rahyayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengatakan, pihaknya tetap akan menghormati keputusan mayoritas fraksi. Meski demikian, Fraksi Gerindra tetap menginginkan agar ada revisi UU Perlindungan Anak.

"Berdasarkan kesepakatan dan komitmen setiap fraksi, kami tetap menginginkan akan ada revisi UU perlindungan anak untuk yang lebih komprhensif dan preventif," ujar Saras di ruangan rapat Paripurna DPR RI, Rabu (12/10/2016).

Sementara, Fraksi PKS yang juga meyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu perlindungan anak mengatakan perlindungan anak dan perempuan harus komprehensif dan tidak boleh adanya pencitraan.

"Kami hargai prinsip demkrkasi dan hargai pendapat fraksi dan hargai pendapat tentang concern perlindugnan perempuan dan anak.Catatan penting yang harus disepakati semua, Perppu ini direvisi dan buat UU secara komprehensif dan jadi kesepakatan bersama. Dalam lindungi perempuan dan anak dengan jujur, maka Fraksi PKS bisa disetujui di terima untuk direvisi kekurangannya," tegas Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Pimpinan rapat paripurna DPR RI, Agus Hermanto langsung menanyakan kepada para anggota untuk dimintai persetujuan.

"Kami tanyakan kepada bapak ibu, apakah RUU penetapan Perppu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU perlindugan anak dapat disetujui dengan catatan kedua fraksi tersebut?," tanya Agus Hermanto.

"Setujuuu," teriak para anggota DPR RI.(yn)

tag: #perppu-kebiri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement