Zoom

Kebijakan Tarif Batas Bawah (TBB) Menteri Jonan Membingungkan

Oleh Benny Pasaribu, PhD (Mantan Ketua KPPU RI)    pada hari Minggu, 11 Jan 2015 - 05:46:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

13BenyPasaribu.jpg

Beny Pasaribu (Sumber foto : Aris Eko/TeropongSenayan)

SIAPA target atau sasaran kebijakan Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat terbang yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Inasius Jonan? Jawabnya tidak jelas. Bahkan sangat membingungkan. Tak hanya masyarakat luas sebagai konsumen namun juga para praktisi maupun akademisi yang menggeluti perekonomian. 
 
Mari kita bedah bersama. Secara teoritis dan praktek kebijakan TBB (floor price) adalah salah satu bentuk intervensi negara yang merugikan konsumen. Sebab, biasanya kebijakan harga seperti itu digunakan untuk melindungi produsen, misalnya petani dan nelayan. Tujuannya agar produsen senantiasa memasok produk yang dibutuhkan masyarakat ke pasar.
 
Bagaimana jika kebijakan TBB diterapkan untuk tiket pesawat terbang? Sama saja. Paling dirugikan adalah konsumen atau masyarakat. Sebab TBB akan membuat tarif murah yang dijual oleh Low Cost Carrier (LCC) menjadi lebih mahal. Seharusnya tidak ada alasan apapun bagi pemerintah mengintervensi harga atau malah mendorongnya lebih mahal.
 
Jika dilihat dari sisi persaingan usaha kebijakan TBB justru akan membuat pilihan konsumen menjadi terbatas. Sebab dengan diberlakukannya floor price maka harga tiket yang dijual maskapai menjadi tidak terlalu jauh berbeda. Padahal service yang diberikan sangat berbeda. Hal ini berarti kebijakan TBB mengurangi kualitas persaingan usaha.
 
Apa benar kebijakan ini targetnya adalah maskapai agar sebagai produsen jasa penerbangan meningkatkan aspek keselamatan. Pola pikir seperti ini juga kurang tepat. Sebab seakan-akan menyerahkan semua aspek keselamatan hanya kepada maskapai. Padahal adalah tugas pemerintah untuk selalu by all means menjamin standar-standar keamanan dan kelaikan alat transportasi, tak terkecuali penerbangan sipil.
 
Berdasarkan telaah tersebut bisa dipahami bahwa TBB bukan hanya membuat persaingan usaha tidak lebih baik. Namun juga jelas-jelas tidak mensejahterakan masyarakat. Impian masyarakat bisa menikmati terbang dengan pesawat kembali dipendam dalam. Sehingga agar persaingan kembali sehat maka akan lebih baik jika Menhub Jonan mencabut kembali keputusan tersebut.(ris)
tag: #Beny   #KPPU   #Golkar  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement