Opini

Perluas Larangan Jalur Motor di Jakarta (1)

Ahok Dituding Pro Orang Kaya

Oleh Bani Saksono pada hari Selasa, 06 Jan 2015 - 19:29:40 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

48DSC_0081.JPG

Sepeda motor melintas di kawasan Bunderan HI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana Pemprov DKI Jakarta memperluas kawasan larangan sepeda motor melintas mendapat kecaman banyak kalangan. Pengamat masalah transportasi perkotaan Darmaningtyas menilai, kebijakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama itu terburu-buru dan tidak memperhatikan nasib wong cilik. "Tanpa mempersiapkan infrastrukturnya, jelas kebijakan itu lebih pro orang kaya," kata Tyas, sapaan Darmaningtyas, kepada TeropongSenayan, Selasa (6/1/2015).

Menurut Tyas, infrastruktur yang dimaksudkan adalah penyiapan lahan parkir yang tarifnya terjangkau serta sarana transportasi massal yang memadai. Jika itu tak disiapkan lebih dulu, kata dia, jelas akan mempersulit mobilitas masyarakat khususnya kalangan bawah di Jakarta. Mereka naik sepeda motor, karena pemerintah belum menyiapkan sarana dan jaringan transportasi umum yang mampu menjangkau dari kawasan permukiman hingga ke tempat kerja, atau pusat-pusat bisnis.

"Saat ini, sepeda motor menjadi alternatif sarana transportasi yang murah, hemat, terjangkau, dan bebas macet," tutur Tyas yang juga direktur Institut Studi Transportasi (Instran). Kebijakan itu juga akan menyulitkan kegiatan jasa kurir yang selama ini mengandalkan sarana sepeda motor yang mampu menjangkau wilayah yang tak terjangkau angkutan umum.

Sebelumnya, Pemprov DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas kawasan larangan sepeda motor hinga Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Yaitu, Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, dan Jalan Otista di Jakata Timur, serta di Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr. Sahardjo dan Jalan Jenderal Sudirman yang masuk wilayah Jakarta Selatan. Zona larangan bagi sepeda motor sebelumnya diberlakukan di kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

"Secara bertahap kita dan Pemprov DKI Jakarta akan memperluas zona larangan sepeda motor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Restu Mulya Budiyanto, Senin. Menurut Restu, larangan itu merupakan cara efektif untuk memperkecil jumlah kecelakaan lalu lintas pemotor. "Sejauh ini di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat berjalan efektif dan terbukti angka kecelakaan menurun serta kemacetan di kedua ruas itu berkurang," ujar Restu.(b)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Zona larangan sepeda motor melintas di Jakarta diperluas  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement