Berita

Premium Harganya Fluktuatif, Organda DKI Ogah Turunkan Tarif

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 02 Jan 2015 - 23:28:43 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

70lebak bulus 1.eko.jpg

Angkot DKI Jakarta Enggan Menurunkan Tarif Meski Harga Premium Turun (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Penurunan harga premium sebesar Rp 900 ternyata tidak membuat ongkos naik kendaraan umum lebih murah. Pasalnya, menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Safruan Sinungan penurunan sebesar Rp 900 tersebut masih bisa berubah-rubah tiap bulannya.

"Kita tidak mau ambil resiko karena turunnya harga BBM ini masih fluktuatif. Bila harganya stabil mungkin kita akan mengambil sikap untuk menurunkan tarif, tapi ini kan tidak," kata Safruan saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Oleh sebab itu Organda enggan menurunkan ongkos tarif kendaraan umum. Alasannya, sarana transportasi umum seperti angkot yang saat ini mendominasi kendaraan umum di Jakarta masih menggunakan premium bukan solar. Sehingga berpotensi menghadapi fluktuasi harga premium.

Lebih lanjut dia mengungkapkan kalau ongkos tarif yang saat ini dipakai sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah, karena pada saat itu harga BBM dianggap telah stabil. Selain itu juga Safruan mengatakan faktor lain yang membuat Organda tidak menurunkan tarif angkutan umum, lantaran meningkatnya biaya tenaga kerja yang kini harus disesuaikan tiap tahunnya.

"Memang yang bekerja tidak butuh makan dan tidak punya keluarga, kita juga memikirkan hal itu. Dan turunnya harga BBM Rp 900 tidak signifikan kok, saya rasa masyarakat juga mengerti dengan situasi ini," pungkasnya.

Saat terjadi kenaikkan harga BBM pertengahan bulan November, Organda merespos keras. Bahkan organisasi pengusaha sarana transportasi darat ini sempat melakukan mogok nasional. Ketika itu hampir seluruh sarana transportasi umum se Indonesia tidak beroperasi alias menghentikan kegiatannya.(ris)

tag: #Angkot   #Organda  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement