Berita

Kementerian Banyak Berubah

Tak Boleh Berleha-leha, Gerindra Desak Pemerintah Segera Ajukan APBNP 2015

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 02 Jan 2015 - 15:05:59 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

68Sidang DPR-1.jpg

Rapat Paripurna DPR (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah didesak segera mengajukan Anggaran Belanja dan Pengeluaran Negara Perubahan (APBN-P) 2015.  Pasalnya tanpa ada perubahan maka pemerintahan Presiden Jokowi tak bisa menggunakan anggaran negara untuk bekerja karena banyak postur kementerian yang berubah tak sesuai APBN 2015 yang diajukan pemerintahan sebeumnya. 
 
"Memohon kepada pemerintah segera mengajukan APBNP 2015. Segera saja di ajukan ke sekretariat DPR RI," kata Moh. Nizar Zahro, anggota Fraksi Gerindra DPR RI di Jakarta, Jumat (2/2/2014). Nizar mengatakan perombakan postur kabinet yang dilakukan pemerintahan saat ini membutuhkan penyesuaian dengan postur anggaran yang ada dalam APBN 2015. 
 
Karena itu, Nizar memastikan jika pemerintah tidak segera menyerahkan APBNP 2015, maka secara otomatis kerja pemerintah akan turut molor. Sebaliknya jika APBN-P 2015 segera diajukan ke DPR, maka akan lebih cepat dilakukan pembahasan. Sehingga nomenklatur yang tidak sesuai dapat segera disempurnakan sesuai kebutuhan formasi kementerian yang baru. 
 
Nizar mengingatkan postur Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi-JK berbeda dengan kabinet pemerintahan sebelumnya. Bahkan perbedaannya lumayan nyata. Sebab, pemerintahan Presiden Jokowi-JK melakukan penggabungan dan pemisahan beberapa kementerian. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup digabung dengan Kementerian Kehutanan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipecah dengan terbentuknya Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
 
"Ini kan ada beberapa penggabungan kementerian, maka perlu mengubah nomenklatur yang tidak sesuai," ujar Nizar. Pembentukan kementerian koordinasi maupun kementerian baru membutuhkan penyesesuaian dalam penganggaran negara. Sedang perubahan APBN membutuhkan persetujuan dari DPR. Sehingga pemerintah tidak bisa seenaknya atau berleha-leha agar bisa segera bekerja dengan memanfaatkan anggaran negara. Jika tidak pemerintah bisa dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan.(ris)
tag: #APBNP 2015   #Nizar Zuhro   #Gerindra  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement