Zoom

Sepakat Tidak Ke Pengadilan

Priyo Sebut Tiga Poin Yang Disepakati Dalam Perundingan

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 23 Des 2014 - 21:04:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

39Priyo BS.jpg

Priyo Budi Santoso (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Entah apa yang membuat dua kubu ini beda pandangan soal hasil perundingan tadi. Namun Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa dalam perundingan tadi tiga poin yang disepakati.

Dari tiga poin yang disepakati dalam pertemuan tadi yaitu pertama sepakat mengutamakan jalur islah dan rekonsiliasi, kedua sepakat masalah kisruh ini tidak dilanjutkan ke pengadilan, dan yang ketiga adalah kesepakatan soal pilkada langsung.

"Untuk keberadaan Golkar di KMP dan kepengurusan struktur partai akan kita bawa ke pertemuan pada 8 Januari 2015, dan kami sepakat bahwa surat Menkumham menjadi landasan untuk melakukan pembicaraan intensif," kata Priyo dikantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (23/12/14).

Meski begitu Priyo mengharapkan semua pihak agar beberapa poin yang belum sepakat ini janganlah terlalu dibesar-besarkan. Mengingat hari ini perdamaian antara dua kubu sudah terjalin dengan baik.

"Jangan diruncing-runcingkan dan dipanas-panaskan, kita hentikan permasalahan ini. Jika masalah ini dipanaskan, nanti akan berdampak ke DPD I dan II," pungkas Priyo yang juga pengurus DPP Partai Golkar Munas Riau ini.(ris)

tag: #Priyo  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement