Opini

UU Nomor 24 Tahun 1999 Harus Direvisi

Pemerintah Seakan Sengaja Biarkan Rupiah Lemah

Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 22 Des 2014 - 08:46:02 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

77Farial Anwar-pengamat pasar uang-mandra.jpg

Farial Anwar, pengamat pasar uang (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat pasar uang Fahrial Anwar menilai melemahnya rupiah terhadap dollar akibat rusaknya lalu lintas devisa dan nilai tukar. Maka untuk itu pemerintah diminta merevisi Undang-Undang No 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.

"Pemerintah seakan sengaja membiarkan rupiah melemah, dan membuat dana asing semakin menguat, lantaran tidak adanya peraturan yang tegas. Masak di pelabuhan semua transaksi pakai dolar. Di bandara, itu ada Visa on Arrival, harusnya rupiah dong. Jadi dipaksa semua orang kalau datang ke sini harus pakai rupiah," kata Fahrial dalam sebuah diskusi tentang melemahnya rupiah di Jakarta, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Fahrial meminta pemerintah membuat batasan atau holding period untuk mengendalikan masuknya dana asing ke saham. Jangan sampai perekonomian di Indonesia dibuat gonjang-ganjing oleh permainan mata uang asing. "Nah pembiaran ini yang harus segera tidak kita lakukan lagi. Masa The Fed mau menaikkan suku bunga, kita panik semua," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, politisi PPP Suharso Monoarfa juga berpandangan senada. Dia mendesak agar pemerintah mewajibkan semua transaksi harus dengan menggunakan rupiah, tana pandang bulu. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari kedaulatan negara yang harus ditegakkan oleh pemerintah. Kewajiban menggunakan mata uang lokal untuk setiap transaksi juga berlaku di hampir semua negara lainnya. 

Menurut Farial dan Suharso, ada yang salah dalam kebijakan yang diberlakukan saat ini terkait lalu lintas dan sistem nilai tukar uang. Itu sebabnya, revisi atas UU Nomor 24 tahun 1999 itu harus segera dilakukan. (b)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #farial anwar   #rupiah melemah   #revisi uu 24/1999  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement