Opini

Jadi Kurang Apalagi?

Ambong : Akbar Sudah Lakukan Rekonsiliasi, Agung Menolak

Oleh Emka Abdullah pada hari Jumat, 12 Des 2014 - 07:36:35 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

97Akbar Ical.jpg

Akbar dan Ical (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Konflik di tubuh Partai Golkar makin panas dan terbuka. Sejumlah kalangan pun mengusulkan adanya rekonsiliasi untuk mempertemukan kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.

Tokoh Golkar Hajriyanto Y. Thohari bahkan mengusulkan agar digelar 'munas rekonsiliasi' yang diikuti kubu Aburizal dan Agung. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ibrahim Ambong menilai gagasan membuat 'munas rekonsiliasi' bukanlah ide baru.

Sebab, kata Ambong, Akbar Tandjung dalam kapasitasnya sebagai ketua Dewan Pertimbangan periode 2009-2014 telah bekerja keras menyatukan pihak-pihak yang bertikai. "Kurang apa usaha rekonsiliasi yang dilakukan Pak Akbar? Toh mereka menolak juga," ujar mantan anggota DPR di Jakarta, tadi malam.

Dalam penilaian Ambong, Akbar sudah berusaha keras menyatukan Aburizal dan Agung. Namun, kata Ambong, kubu Agung cenderung menolak upaya rekonsiliasi dan memutuskan menggelar munas sendiri.

Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR itu menambahkan, apapun langkah yang akan diambil Partai Golkar harus berdasarkan konstitusi, yaitu AD/ART. "AD/ART mensyaratkan apa pun bisa dilakukan asalkan ada dukungan dari 2/3 pengurus nasional," lanjut Ambong.

Ambong yakin posisi Aburizal sebagai ketua umum Golkar hasil Munas Bali terlalu kuat untuk dikalahkan oleh kubu Agung Laksono. Sebab, selain sesuai dengan AD/ART partai, keberadaan Aburizal didukung oleh lebih dari 2/3 pengurus partai secara nasional. (ec)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Munas Golkar  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement