Berita

Jalan Buntu, Tak Mungkin Golkar Bersatu

Oleh Untung Suryo pada hari Selasa, 09 Des 2014 - 07:43:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

97rambe1.jpg

Rambe Kamarulzaman (Sumber foto : Untung SS)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dua kubu yang sedang bertikai di Partai Golkar sepertinya sudah tidak mungkin disatukan. Masing-masing merasa benar dan sampai saat ini memang tidak ada upaya dari kedua pihak untuk bertemu guna berdamai.

Wakil Ketua DPP Partai Golkar bidang Legislatif dan politik, Rambe Kamarulzaman mengatakan bahwa jalan menuju rekonsiliasi sudah buntu, sehingga tidak mungkin bertemu apalagi bersatu seperti sebelumnya. "Rasanya tidak ada lagi jalan rekonsiliasi itu karena sudah buntu. Dari keputusan munas masing-masing sudah bertolak belakang, lalu di mana pintu masuknya untuk bisa ketemu," kata Rambe kepada TeropongSenayan, Selasa (9/12)

Rambe menyebutukan, diantara keputusan yang bertolak belakang itu misalnya dalam hal mensikapi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sikap kubu Ancol menerima sedangkan kubu Bali menolak. "Demikian pula soal sikap munas Ancol yang ingin membubarkan Koalisi Merah Putih(KMP), sikap kita jelas tetap berada di KMP, tapi itu khan tidak berarti kita tidak mendukung pemerintah, tapi kita berada di luar pemerintah," katanya.

Menurut Ketua Komisi II DPR ini, apa yang menjadi keputusan Partai Golkar dan disepakati di munas sebagai keputusan final. "Dan itu bukan keinginan dirinya, sekjen atau bahkan ketua umum tetapi peserta munas yang ditanya hingga  menjadi keputusan munas. Kita khan tidak asal putuskan, daerah-daerah itu semua juga dialog dengan rakyat langsung bukan asal bersikap," lanjutnya.

Meski demikian, lanjut Rambe, dalam politik seringkali bisa berubah. Sehingga bisa saja ada keputusan hasil munas Bali yang sudah final itu bisa  dibicarakan sesuai dinamika yang berjalan. "Di sana final, tapi di politik masih ada saja celah untuk bicara, khususnya terkait Perppu Pilkada langsung," kata Rambe lagi.(ss)

tag: #Golkar   #Ancol   #Bali   #Sulit berdamai  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement