Berita

Soal Golkar, Yasonna Akan Merujuk ke UU

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 08 Des 2014 - 19:59:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

84Munas Ancol - Priyo ke Kemenkumham-bach1.jpg

Priyo bersama Agun Gunanjar Sudarsa berbaju putih, dan TP Lauren Siburian (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan pers usai diterima Menkumham Yasonna H Laoly. (Sumber foto : Syamsul Bahtiar/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Giliran Menteri Hukum dan Ham Yasona Laolly menerima rombongan pengurus Partai Golkar produk Munas Ancol, petang tadi di kantornya. Pagi tagi, menteri sudah lebih dulu menerima rombongan Aburizal bakrie dan sejumlh pngurus teras DPP Partai Golkar hasil Munas Nusa Dua Bali.

Menurut Yasona, kedatangan Priyo dan kader Golkar lainnya dalam rangka menyerahkan susunan kepengurusan partai Golkar hasil Munas ke IX di Ancol,kata Yasona yang mengenakan kemeja putih ini di lantai Lobby Kementerian Hukum dan Ham Jakarta (08/12/2014).

"Saya baru menerima Priyo, Agun, dan saya bersama Dirjen menerima mereka,mereka menyampaikan bagaimana perkembangan nuansa Ancol dan saya katakan bahwa saya telah menerima dua- duanya,saya akan teliti membacanya secara khsuus, mempelajarinya secara mendalam, secara cermat untuk menilai,"ungkap Yasona.

Lebih lanjut Yasona mengatakan bahwa ia dalam melihat persoalan ini dengan berpijak pada undang-undang. "Kita akan berpijak pada Undang-Undang,"terang dia. Yasona juga dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa ada salah satu pihak yang akan ajukan gugatan ke pengadilan," imbuh Yasona.

"Ada juga gugatan yang diajukan oleh salah satu kubu ke Pengadilan, akan kami lihat dulu gimana,dari kubu Agung ada gugatan ke Pengadilan,"ungkap dia. Saat dicecar pertanyaan terkait kapan verivikasi susunan kepengurusan dari kedua kubu selesai,Yasona mengatakan secepatnya.

"Verifikasi sudah jalan. Dokumen belum lengkap semua. Saya mau ke Jogja ini,"pungkas Yasona sambil buru-buru menjawab pertanyaan awak media. (b)

tag: #Munas Ancol  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement