Berita

Revisi UU MD3 Menjauh, DPR Makin Lumpuh

Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 29 Nov 2014 - 07:39:04 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

40arif wibowo.jpg

Arif wibowo (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Fraksi Partai Golkar diingatkan agar konflik internal partainya tidak dibawa masuk ke ranah pembahasan revisi UU 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Karena kalau hal itu terjadi, revisi UU MD3 semakin jauh dan bisa melumpuhkan kinerja DPR.

"Urusannya bisa tambah rumit, padahal itu khan masalah internal yang tidak terkait langsung dengan DPR. Mestinya semua memikirkan kepentingan yang lebih luas sehingga pembahasan revisi UU di Baleg cepat selesai," ujar Arif Wibowo kepada TeropongSenayan.

Menurutnya, adanya perubahan sikap Partai Golkar di Baleg kemungkinan terkait dengan masalah yang dihadapi. Di sisi lain ini menunjukkan sikap yang tidak konsisten terhadap komiten semua fraksi yang sebelumnya telah disepakati hingga dapat menganggu keseluruhan.

"Harapan kita revisi UU ini cepat selesai agar alat kelengkapan dewan bisa bekerja, rapat-rapat dengan mitra eksekutif berjalan normal. Tapi kalau sampai ada upaya penundaan, maka sama dengan tidak menginginkan DPR berjalan optimal sesuai fungsi," jelasnya.

Sebelumnya, saat rapat Panitia Kerja (Panja) membahas perubahan revisi UU MD3 Fraksi Partai Golkar mengajukan usulan baru agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilibatkan. Bahkan perwakilan dari FPG menarik pernyataan sikap yang semula mendukung revisi UU MD3. Langkah fraksi ini akhirnya mementahkan pembahasan revisi UU MD3.

"Semangat kita memang ingin melibatkan DPD karena UU ini juga mengatur DPD," kata  Wakil Ketua Baleg dari Partai Golkar Firman Subagyo.(ss)

tag: #Arif Wibowo   #PDI Perjuangan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement